Prabowo Pangkas Jalur Distribusi Pupuk yang Selama Ini Ruwet

Kepriau, PaFI Indonesia — Presiden Prabowo Subianto memangkas jalur distribusi pupuk. Keputusan diambil dalam rapat terbatas (ratas) pangan di Istana Selasa (26/11).
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan dengan kebijakan ini penyaluran pupuk tak akan serumit sebelumnya. Dia berkata jalur distribusi akan pendek.

“Tadi sudah disepakati, diputuskan dalam ratas. Pertama, mengenai pupuk ya. Distribusi pupuk yang selama ini panjang mengular, sudah disepakati nanti perpresnya itu yang diputuskan,” kata Zulhas pada jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11).

Zulhas mengatakan distribusi akan dimulai dari Kementerian Pertanian. Lalu Kementan langsung memberikan ke PT Pupuk Indonesia.

Pupuk Indonesia akan menyalurkan pupuk langsung ke gabungan kelompok tani (gapoktan) ataupun pengecer. Zulhas mengatakan cara ini lebih ringkas dari alur yang ada sebelumnya.

“Sehingga rantai distribusi pupuk menjadi sangat pendek,” ujarnya.

Sebelumnya, Zulhas menyoroti prosedur rumit distribusi. Menurutnya, petani dibebani syarat administrasi bertingkat mulai dari tingkat kelurahan hingga pemerintah pusat hanya untuk mendapatkan pupuk.

“Persyaratannya macam-macam, petani disuruh ngisi (identitas, foto, dsb). Kemudian harus ada usulan petani, harus ada Surat Keputusan (SK) Bupati. Nah inilah yang membuat ruwet,” ucap Zulhas di Kecamatan Natar, Desa Tanjung Sari, Lampung Selatan, dilansir detik, Minggu (10/11).

Sebelumnya, saat menghadiri gelaran Hari Pangan Sedunia di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2024), Zulkifli mengatakan, pemerintah akan memangkas aturan penyaluran pupuk kepada petani untuk memudahkan distribusi pupuk bersubsidi.

“Kita pangkas semua. Mudah-mudahan nanti Januari perpres-nya keluar. Maka pupuk nanti tidak perlu proses lagi, petani ngajukan dahulu, persetujuan camat, persetujuan bupati, persetujuan gubernur, persetujuan menteri perdagangan, persetujuan menteri pertanian, persetujuan menteri keuangan, rumit,” paparnya.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan akan memangkas regulasi terkait penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani, agar penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani tidak terhambat.

Saat ini, menurut dia, ada 147 regulasi untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Panjangnya regulasi tersebut, dinilai mempersulit petani untuk mendapatkan pupuk secara tepat waktu.

“Semua yang menjadi kendala untuk mempercepat petani menerima pupuk dari pemerintah, (distribusi) pupuk subsidi, itu dipangkas,” ujar Mentan Amran di Jakarta, Senin (18/11/2024).